TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sebanyak 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2024. Pelantikan ini menjelang pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024.
“Semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional,” kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jakarta Muhammad Tarmizi, dalam keterangan resmi, pada Jumat, 8 November 2024.
Dalam pelantikan tersebut, KPPS melakukan pengambilan sumpah janji oleh Ketua PPS dari Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat, Maysarah. Menjelang hari pemungutan suara, KPPS tersebut akan disebar di 14.835 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jakarta.
Setelah dilantik, petugas ad hoc penyelenggara pemi...