TEMPO.CO, Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (FPP TNI) telah mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani (MPR) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Salah satu isinya adalah tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Alasan Surat Tuntutan
Anggota FPP TNI Mayor Jenderal (Purn) Soenarko mengatakan tuntutan pemakzulan Gibran merupakan aspirasi yang tidak hanya berasal dari FPP TNI, namun juga masyarakat sipil. Alasannya, Gibran dinilai tak laik menjadi seorang Wakil Presiden. "Dia melakukan pelanggaran dalam proses pencalonan," kata Soenarko melalui pesan singkat, Rabu, 4 Juni 2025.
Pelanggaran yang dimaksud ialah Gi...