PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyiapkan revisi dua undang-undang berkaitan dengan haji. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan anggota Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR Abidin Fikri mengatakan kedua undang-undang tersebut adalah Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau UU Haji serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Dia mengatakan pemerintah dan DPR menilai revisi kedua undang-undang tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem haji Indonesia yang adaptif terhadap kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi.
“Dua undang-undang ini akan diubah secara sinergis. Kami perlu mendalami lebih jauh agar revisi yang dilakukan bisa menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi...