PEMERINTAH Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda tanpa penjelasan hingga batas akhir layanan. Akibatnya, banyak jemaah calon haji jalur nonkuota ini gagal berangkat ke Tanah Suci.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau UU Haji penting segera disahkan guna menjamin perlindungan hak jemaah haji.
“Undang-Undangnya harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” kata pria yang akrab disapa Fikri itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara...