TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan pengurangan ukuran rumah subsidi belum diputuskan oleh pemerintah. Sebelumnya pemerintah dikabarkan berencana memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi. “Sebenarnya itu belum diputuskan, karena yang benar adalah justru ukurannya dibesarkan,” kata Fahri, Minggu, 1 Juni 2025.
Menurut dia, kabar tersebut masih jadi perdebatan dan pemerintah berencana memperbesar luas tanah. “Jadi, ada perdebatan itu yang benar adalah seharusnya ukurannya dibesarkan. Dari ukuran (bangunan) yang sekarang itu 36-40 meter persegi. Paling tidak 40 meter persegi," kata Fahri.
Pertimbangan Tanah
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article