TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu nasional dan daerah harus terpisah. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menilai putusan tersebut mempermudah kaderisasi calon anggota legislatif atau caleg di masing-masing Pemilu.
Sekretaris Wilayah PSI Jakarta Geraldi Ryan Wibinata mengatakan partainya kini bisa bernapas lega setelah MK mewajibkan ada jeda antara Pemilu nasional dan lokal. "Kami punya lebih banyak waktu dan tenaga untuk mempersiapkan kader-kader kami supaya dapat berkompetisi dengan baik," kata Geraldi dalam keterangan tertulis pada Ahad, 29 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article