INFO NASIONAL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, pada Rabu, 18 Juni 2025. dalam pertemua tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama pengelola minimarket yang tergabung dalam APRINDO di Surabaya sepakat menegakkan aturan parkir gratis di area minimarket dengan menyediakan juru parkir (jukir) mandiri tanpa memungut retribusi kepada konsumen.
Eri menegaskan, sejak 2018 Pemkot Surabaya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 yang mewajibkan toko modern menyediakan petugas parkir resmi. Selain itu, 60 persen dari total pegawai di minimarket tersebut harus ber-KTP Surabaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
&l...