INFO NASIONAL - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial RP (31), oleh kelompok debt collector atau penagih utang, di depan kantor Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Sabtu, 19 April 2025. Menurutnya, hal itu menjadi bentuk nyata premanisme berkedok penagihan utang yang mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran pidana biasa. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam menertibkan praktik debt collector yang melanggar hukum,” ujarnya, di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Martin menilai, insiden yang terjadi di depan kantor polisi dengan melib...