TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah mengumumkan mekanisme dan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. SPMB merupakan sistem baru menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dikutip melalui laman Instagram resmi @jakdistv, tahapan penerimaan murid baru Jakarta dibuka mulai 19 Mei hingga 21 Juni 2025 mendatang.
Sebagaimana sistem penerimaan siswa baru yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, SPMB di Jakarta memiliki empat jalur penerimaan, yaitu prestasi, mutasi, afirmasi, dan domisili.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article