Liputan6.com, Jakarta - Komdigi melakukan pemblokiran sementara terhadap website Internet Archive (archive.org). Hal ini dilakukan setelah adanya temuan sejumlah konten yang dianggap melanggar UU ITE, yakni konten judi online dan pornografi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini bukan sekadar pemblokiran.
Menurutnya, Komdigi sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive beberapa kali melalui surat resmi.
"Namun tidak mendapat respons yang memadai, jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat," kata Alexander, dikutip dari keterangan Komdigi, Jumat (30/5/2025).
Alexander menjelaskan, ketika platform mengabaikan adanya upaya...