Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan penyalahgunaan ketamin amat mengkhawatirkan.
"Pelanggaran penggunaan ketamin ini sudah meningkat beberapa kali lipat. Dan sudah sampai tahap mengkhawatirkan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Dalam dunia medis, ketamin adalah obat anestesi umum yang bekerja cepat untuk menghasilkan efek anestesi dan analgesik kuat. Biasanya digunakan sebagai anestesi dalam prosedur bedah dan diagnostik.
Namun, pada kenyataanya ketamin banyak disalahgunakan untuk memberikan efek “rekreasional” dari efek samping euforia (rasa nyaman dan gembira yang berlebihan) karena dosis penggunaan yang tidak tepat.
Selain itu, ketamin juga dapat memberikan efek kehilangan kesadaran, gangguan memori, dan ketidakmampuan seseorang untuk melawan atau memahami apa yang sedang terjadi karena efek sedasi (meras...