TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan. "Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," penggalan isi Keputusan Menteri yang ditandatangani oleh Fadli Zon, Senin, 7 Juli 2025. Penetapan 17 Oktober mendapat sorotan publik karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto. Prabowo lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951.
Pada 17 Oktober ada beberapa perayaan hari ulang tahun (HUT) di Indonesia dan peringatan di luar negeri. Apa saja?
HUT Komando Pasukan Gerak Cepat
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article