INFO NASIONAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY gagalkan peredaran 510.000 batang rokok ilegal di Gerbang Tol Kalikangkung, pada Kamis, 22 Mei 2025. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto mengatakan, penindakan rokok ilegal ini berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah mobil barang jenis blind van yang dicurigai mengangkut rokok tanpa cukai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setelah menerima informasi tersebut, tim segera melakukan patroli darat di sepanjang jalur tol Solo–Semarang," ujarnya.
Petugas pun berhasil menghentikan kendaraan dengan ciri-ciri sesuai informasi dan menghentikannya di Gerbang Tol Kalikangkung. Dari hasil pemeriksaan, kendara...