INFO BISNIS - Bank DKI dan Bank Maluku Malut resmi meneken perjanjian penyertaan modal dan perjanjian pemegang saham dalam membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) pada Kamis, 5 Juni 2025 di Balai Kota DKI Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi kedua bank dalam memperkuat permodalan, memperluas jangkauan bisnis, dan meningkatkan daya saing perbankan daerah, sejalan dengan amanat Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar mengatakan sinergi ini sebagai peluang untuk melompat lebih tinggi. “Bisnis bank kami akan berkembang karena ada penguatan dari sisi digitalisasi, tata kelola yang lebi...